Skip to main content

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Damaikan Kasus Pencurian Sawit Warga

Bhabinkamtibmas Damaikan Kasus Pencurian Sawit Warga /Foto : Dok Pol

Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Bhabinkamtibmas Polsek Pino berhasil mendamaikan permasalahan kasus pencurian tandan buah sawit yang dilakukan oleh dua pemuda asal Desa Tanjung Eran. Berawal dari pemuda dengan inisial M (17) dan R (20) melakukan pencurian buah sawit milik Sahirman (44) beberapa waktu yang lalu, naasnya aksi kedua pemuda tersebut di pergoki sang pemilik kebun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Tak ingin permasalahan jadi semakin memanas, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak. Ia mengumpulkan para pihak yang berselilih beserta dengan tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa setempat, Senin (09/01/2023). 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Pemilik kebun, Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Alhamdulillah proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari Senin dan Kamis", tutupnya. 

(Editor : Putra)