Uselnews.com, Bengkulu Utara - Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan yakni inisial (OK) warga Jl Padat Karya Kecamatan Argamakmur, Desa Karang Anyar II Kecamatan Argamakmur, (IY) warga Dusun II Desa Gunung Agung dan (VR) warga SP 1 Pasar Kamis Desa Pecahan Kaka, Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketiga terduga pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/742/III/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU, tanggal 28 Maret 2022.
Dari keterangan korban, kejadian berawal pada saat mereka tertidur dengan keadaan hp mereka tercarger, dan pada saat bangun tidur hp yang mereka charger tak ada lagi. Selain handphone sejumlah barang milik korban juga sudah hilang.
”Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti berupa 3 unit handphone serta 1 helm sudah kami amankan di Mapolres", pungkas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M., Sabtu (16/04/2022).
(Editor : Rindiani)