Uselnews.com, Bengkulu - Team Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Polda Bengkulu menangkap satu orang pelaku pencurian handphone yang terjadi pada 13 Mei 2022.
Terduga pelaku inisial DS (16) merupakan pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor muara bangkahulu atas kasus pencurian handphone yang ia lakukan, di Jl. Merpati Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Terduga pelaku ini ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan korban atas kasus pencurian yang ia alami, menurut pelaku, pelaku mengambil 1 (satu) Unit HP korban Merk Iphone XR warna koral pada saat korban sedang tidur didalam kamar kondisi HP di Charging atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 5.100.000,-
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dimapolsek muara bangkahulu untuk penyidikan lebih lanjut.
(Editor : Rindiani)