Uselnews.com, Kota Bengkulu - Seorang pemuda inisial PR (23) warga Kelurahan Sawah lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap Tim Macan Gading Polresta Bengkulu lantaran mencuri 1 unit laptop milik korban Karto Wirawan (37) Anggota Polri warga Jl Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Ps Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas PS. Kasie Humas AKP Sugiharto, Jum’at (09/12) menyampaikan, tersangka PR melakukan aksinya pada, Kamis (08/12) sekira pukul 10.00 WIB di Jl Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Lanjut Kasie Humas aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka berawal pada, Kamis (08/12) sekira Pukul 10.00 WIB, korban tersadar bahwa 1 unit notebook merek Acer warna silver dalam tas yang diletakan di atas motor yang terpakir di teras rumah sudah tidak ada.
"Penangkapan terhadap tersangka PR dilakukan pada hari yang sama usai tersangka melalukan aksinya sekira pukul 15.00 WIB di Jl Bukit Barisan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu", ujar Kasie Humas.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit notebook merek Acer warna silver beserta casan leptop, 1 paperbag merk Erafone warna merah, serta 1 unit mouse warna Hitam.
(Editor : Nopin)