Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Drs. Gunadi Yunir, MM lakukan reses masa persidangan I tahun 2022, di Dapil VI mulai tanggal 15-19 Maret 2022 di Desa Padang Siring, Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim sarta Desa Batu Kuning, Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Masyarakat antusias dalam mengikuti reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Gunadi Yunir, MM. Dalam reses tersebut berikut daftar permintaan yang disampaikan oleh masyarakat :

1. Minta pembanguna masjid Khairussalam, karena kondisi masjid yang dalam tahap proses pembangunan sudah berjalan sekitar 60% di Desa Pajar Bulan.
2. Pembangunan masjid At-Tagwa Desa Batu Kuning.
3. Pembangunan masjid Al Ikhlas Desa Kayu Ajaran.
4. Pembangunan Objek wisata Geluguran Desa Kayu Ajaran.
5. Perbaikan drainase dan pelabaran drainase panjang sekitar 700 Meter.
6. Pembangunan siring dan jembatan di Desa Kayu Ajaran.
7. Pembangunan stadion mini Desa Kayu Ajaran.
8. Pembangunan pagar pemakaman umum Desa Kayu Ajaran.
9. Pembangunan aula pertemuan Desa Kayu Ajaran.
10. Pembanguan jalan sentra produksi sekitar 4 KM Desa Kayu Ajaran.
11. Minta bantuan bibit untuk kelompok tani Desa Kayu Ajaran.
12. Pembangunan jalan rabat beton sentra produksi Tebat Mumpo sekita 800 Meter.
13. Pembuatan jalan rabat beton sepanjang 700 Meter Desa Batu Kuning.
14. Pengadaan 10 tiang listrik dan perluasan jaringan listrik.
15. Pembangunan jalan hotmix kurang lebih 300 Meter.
16. Pembangunan jalan hotmix siring sekitar 600 Meter Desa Padang Siring.
17. Pembangunan pagar TPU 200 Meter di Desa Padang Siring.
18. Peningkatan jalan sentra produksi 1 KM Desa Padang Siring.

Menanggapi usulan dan aspirasi masyarakat Anggota DPRD Drs. Gunadi Yunir, MM mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Ia mengatakan jika nanti dalam pengusulan permohonan yang merupakan wewenang provinsi maka proposal yang disampaikan ditujukan kepada gubernur dan tembusan kepada DPRD.
"Agar nantinya jika masyarakat mengajukan permohonan proposal tersebut, agar melengkapi data-data pendukung", ujar Drs. Gunadi Yunir, MM. (Adv/FR)