Skip to main content

Dua dari Tiga Pelaku Curas TKP STQ Berhasil Diamankan Polsek Selebar

Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Kepolisian Sektor (Polsek) Selebar berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di lokasi STQ, Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, kejadian 21 November yang lalu . 

Dari keterangan Kapolresta Bengkulu AKBP. Andi Dady, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan pelaku berjumlah tiga orang diantaranya dua telah tertangkap dan satu masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/1975/XI/2022/BENGKULU/RES BENGKULU/POLSEK SELEBAR, tanggal 21 November 2022.

“Kedua pelaku merupakan warga kota Bengkulu yang telah diamankan yakni Ja (25) dan AP (20) berhasil diringkus dan sedang dilakukan penahanan di Polsek Selebar. Sementara satu pelaku masih buron yakni D (20),” jelasnya.

Kronologis kejadian bermula saat korban Alita Nanda Septina pada, Senin (21/11) sekitar pukul 02.00 WIB bersama dengan kedua rekannya sedang belajar setir mobil di STQ. Saat korban sedang istirahat kemudian datang tiga pelaku langsung menempelkan pisau ke leher korban dan merampas handphone milik korban serta handphone milik teman korban lalu kabur. Usai menjadi korban Curas korban langsung melaporan kejadian tersebut ke Polsek Selebar Kota Bengkulu.

“Selain pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi, serta barang bukti berupa handphone korban”, tutupnya.

(Editor : Nopin)