Skip to main content

Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Manager Kisel Ditangkap Polisi

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S,Ik

Uselnews.com, Rejang Lebong - Seorang mantan Manager Kisel berinsial TAP (33) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota ditangkap personil Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) lantaran menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 191,7 juta.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.ik., didampingi Kanit Pidum Satreskrim Ipda Andi Gibran, S.Tr.K saat release, Senin (19/09) mengungkapkan, tersangka TAP ditangkap pihaknya saat berada di Kota Bengkulu, Jumat (16/9) sekira pukul 22.30 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres, adapun modus tersangka dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara memotong alokasi voucher pulsa untuk sales. Kemudian alokasi voucher tersebut dijual sendiri oleh tersangka.

”Modus ini dijalankan tersangka selama bulan Agustus 2022", sampai Kapolres Rejang Lebong.

Ditambahkan Kapolres Rejang Lebong, uang hasil penjualan tersebut diakui tersangka untuk membayar hutang.

”Tersangka beralasan karena butuh uang untuk bayar hutang. Sehingga mengatur seolah-olah ada program perusahaan dengan memotong alokasi masing-masing sales untuk dijual sendiri dan uang hasil penjualan digunakan sendiri. Sedangkan untuk laporan ke perusahaan dibuat fiktif", pungkas Kapolres Rejang Lebong.

(Editor  : Rindiani)