Skip to main content

Miris, Dua Remaja di Rejang Lebong Cabuli Pelajar SMP

Polres Rejang Lebong Saat Melakukan Press Release /Foto : Dok

Uselnews.com, Rejang Lebong - Dua orang remaja pria yang masih dibawah umur warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, dan juga masih dibawah umur warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, diringkus petugas Polsek Curup dibackup Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih W saat press release pada, Sabtu (18/2) menerangkan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari korban, seorang pelajar SMP yang masih dibawah umur warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Dalam laporannya, korban mengaku disetubuhi secara paksa disertai ancaman oleh kedua pelaku.

"Kejadiannya pada Rabu (1/2) pagi disalah satu desa di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Saat itu, modus kedua pelaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. Kemudian, korban diancam dan dipaksa berhubungan badan. Korban didorong ke kamar dan dilepasi semua pakaiannya kemudian disetubuhi secara bergilir oleh pelaku. Setelah itu, korban diancam dengan parang dilehernya agar tidak bercerita kepada siapapun," jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, akibat kejadian itu, korban menderita sakit dibagian kemaluannya dan merasa malu.

"Setelah diterima laporan dari korban, petugas Polsek Curup dan Polsek Sindang Kelingi pada Rabu (15/2/2023) dini hari menangkap kedua pelaku," imbuh Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga berhasil mengamanakan barang bukti berupa 1 lembar jaket dan celana pendek, 1 lembar celana dalam, dan 1 lembar BH.

(Editor : Putra)