Skip to main content

Polsek Kampung Melayu Tangkap Buronan Polres Tangerang

Polsek Kampung Melayu Tangkap Buronan Polres Tangerang /Foto : Dok

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Kepolisian Sektoral (Polsek) Kampung Melayu Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan seorang pria inisial RAP (32) pada Kamis (2/2). Penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rahmat.

Diketahui, RAP merupakan buronan Polres Tangerang dalam kasus penipuan warga di Tangerang Selatan. 

"Kita amankan RAP dalam kasus penipuan, RAP ini merupakan buronan Polres Tangerang," kata Kapolsek Kampung Melayu.

RAP disangkakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan kerugian korban Rp 30 juta. Usai diamankan, RAP kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang.

(Editor : Putra)