Skip to main content

Pria Arga Makmur Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Terduga Pelaku Diamankan /Foto : Dok Pol

Uselnews.com, Bengkulu Utara - Menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecurigaan aktivitas diduga penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu langsung menurunkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kepolisian. Berbekal hasil penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Ardian Yunnan Saputra, S.T.K, S.I.K, pada, Kamis (05/01) dinihari yang lalu.

Dari hasil penyelidiakn, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pria inisial RH (24) warga Kecamatan Arga Makmur sebagai terduga pelaku terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK,. melalui Kasi Humas IPTU Asnawi, Rabu (11/1).

"RH diamankan beserta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya adalah 1 (satu ) paket kecil narkotika Golongan I yang diduga jenis tanaman Ganja saat berada di Gang Pelajar Kelurahan Purwodadi", ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara pungkasnya sembari memberi himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba.

(Editor : Putra)