Skip to main content

Reses Ria Oktarina S.Psi, Masyarakat Sampaikan Keluhan

Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ria Oktarina, S.Psi

Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Ria Oktarina, S.Psi lakukan reses masa persidangan I tahun 2022, mulai tanggal 15-19 Maret 2022 di Desa Kota Padang, Desa Palak Siring Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.

Masyarakat antusias dalam maengikuti reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ria Oktarani, S.Psi. Dalam reses tersebut berikutdaftar permintaan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Kota Padang :
1. Minta pemesangan bronjong persawahan Air Manna sepanjang 500 Meter.
2. Minta pembangunan drainase siring di kiri dan kanan jalan raya sepanjang 800 Meter.
3. Minta bantuan junder/mesin perontok jagung.
4. Minta bantuan bibit sapi sebanyak 30 ekor sapi.
5. Minta bantuan bibit sawit unggulan geratis sebanyak 10.000 batang.
6. Bantuan bibit talas beneng sebanyak 500 batang.
7. Bantuan mesin penggiling padi.
8. Minta bantuan pengeras suara Al-Quran, buku iqra dan ambal masjid Al-Muslim.
9. Minta bantuan alat kesenian berupa kelintang dan rabana.
10. Bantuan pupuk subsidi sebanyak 1 Ton.

W

Untuk Desa Palak Bengkerung :
1. Minta peningkatan badan jalan sentra produksi Betungan kiri spanjang 1 KM.
2. Perbaikan jalan produksi luangan sepanjang 1 KM.
3. Hotmix jalan irigasi sepanjang 800 Meter.
4. Pembanguan jembatan permanen sepanjang 100 Meter.
5. Pembuatan siring pasang betungan sepanjang 1 KM.
6. Pembangunan rabat beton sepanjang jalan desa 1 KM.
7. Bantuan bibit ternak sapi sebanyak 50 ekor.
8. Bantuan pupuk subsidi.
9. Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 700 Meter.
10. Minta pendirina Polsek di Kecamatn Air Nipis karena tindakan kriminalitas semakin tinggi.
11. Mohon tindak lanjut atas kejadian kelangkaan bahan pokok minyak goreng.
12. Bantuan pupuk subsidi dan non subsidi sebanyak 1 Ton.

W

Menanggapi usulan dan aspirasi masyarakat Anggota DPRD Ria Oktarina, S.Psi mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Dari seluruh usulan tersebut nantinya Ia selaku anggota DPRD Provinsi akan memilah dan memilih mana yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi maka akan disampaikan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR. 

"Seluruh aspirasi warga akan saya tampung nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan dinas terkait. Saya akan langsung menyampaikan kepada dinas terkait agar bisa ditindak lanjuti dan masuk dalam alokasi APBD", ujar Ria Oktarina, S.Psi. (Adv/FR)