Uselnews.com, Bengkulu Tengah - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah di resmikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, M.Si, Kamis (16/3/2023).
Ada 2 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Bengkulu yang pertama kali meresmikan MPP yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu, peresmian tersebut hadiri secara langsung oleh Penjahat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni M.Si. Tampak hadir mendampingi Wakil Gubernur Bengkulu H Rosjansyah Syahili Kajati Bengkulu Dr Hen Jerman SH MH. Wali Kota Bengkulu H Helmi Hasan, SE. beserta Jajaran, Bupati Lebong Kopli Anson beserta jajaran serta unsur terkait lainnya.
Menpan RB Anas menyampaikan bahwa kehadiran MPP menjadi simbol baru dalam rangka memajukan Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong MPP dinilai dapat menjadi fast track dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berdampak bagi kemajuan bangsa Indonesia.
"Saya sangat apresiasi 2 Kabupaten dan 1 kota yang ada di provinsi Bengkulu, karena telah memberikan dampak yang baik bagi kemajuan daerah yang salah satunya adalah adanya Mal Pelayanan Publik pertama kali ada di Provinsi Bengkulu ini. Saya mengharapkan Bupati Walikota serta seluruh jajaran dapat melangkah lebih maju lagi di era digitalisasi ini dengan bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak" jelasnya
Selain itu turut hadir mendampingi menten PAN-RB Deputi Batang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa Staf Ahli Menten PANRB Bidang Administrasi Negara Herman, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik Wanto Sugito dan para PPT Pratama Kementerian PANRB. Setelah sambutan berlangsung, Menteri PAN-RB secara langsung menandatangani Prasati peresmian untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu yang kemudian akan di pasang oleh Bupati/Walikota masing-masing daerah di depan Mal Pelayanan Publik. (Adv)