Skip to main content

Peras Mantan Sekdes, Pelaku Ditangkap Dengan BB Rp 10 Juta

Terduga Pelaku Saat Sedang Dilakukan Operasi Tangkap Tangan

Uselnews.com, Bengkulu Tengah - Tindak lanjut laporan dugaan perkara tindak pidana pemerasan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu yang dipimpin oleh KBO IPDA Erwin Sinaga, S.Sos, Rabu (30/11) melakukan  Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap MS (37) warga asal Kabupaten Mukomuko.

Kapolres Benteng AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH,saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan MS yang mengaku sebagai Oknum Wartawan salah satu media karena melakukan pemerasan terhadap korban inisial Ja (44) warga Kecamatan Taba Pananjung.

“Terduga pelaku diamankan saat berada di warung Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat setelah melakukan pemerasan terhadap korban, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,-  yang berada dikantong celana belakang sebelah kiri” tambahnya.

Pelaku sebelumnya menghubungi korban yang merupakan mantan sekdes dan meminta menyerahkan sejumlah uang agar tidak dilaporkan ke pihak kejaksaan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yang sebelumnya sudah menjerat mantan kepala desanya. Untuk kepentingan penyidikan, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti ke Polres Bengkulu Tengah.

(Editor : Nopin)