Skip to main content

Polres Bengkulu Selatan Amankan Pria Penjual Puluhan Botol Miras Ilegal

Puluhan Botol Miras Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu SelatanPersonel Polres Bengkulu Selatan yang tergabung dalam Operasi Pekat Nala II tahun 2022 kembali menggelar razia, Sabtu (26/11) malam. Hasilnya satu orang pria pemilik warung inisial HL (44) beralamat di Jalan Pasar Bawah Keluarahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan petugas. HL diminta keterangan atas penjualan minuman keras (miras) secara ilegal.

“Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras berupa 11 botol bir hitam Guines, 9 botol bir putih Anker, 40 botol bir Markas, 45, Vodak dan 1 botol Joker”, terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Putra, S.IK.

Kepada pemilik warung sekitar, petugas juga memberikan imbauan tentang larangan penjualan miras ataupun tuak. Kegiatan KRYD dalam rangka giat imbangan Operasi Pekat Nala II Tahun 2022 terlaksana dengan aman dan kondusif, kegiatan selesai sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Pemberantasan kejahatan miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan pekat lainnya akan terus berlangsung sejak tanggal 21 November hingga 6 Desember mendatang.

(Editor : Nopin)