Skip to main content

Polres Benteng Berhasil Mengamankan Pelaku Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah

Pelaku Saat Diamankan Polres Bengkulu Tenga /Foto : Dok Pol

Uselnews.com, Bengkulu Tengah - Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mengamankan seorang pria AJ alias UJ (41) warga Kecamatan Karang Tinggi, UJ diamakan karna terlibat kasus pencurian uang ratusan juta rupiah. 

Berawal dari laporan korban Mualik (37) yang melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada, Kamis (05/01) ke Polres Bengkulu Tengah. Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kepolisian.

"Berbekal hasil penyelidikan, tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan pria inisial AJ alias UJ (41) sebagai terduga pelaku pada, Jumat (06/1). Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa KTP dan Kartu ATM milik korban serta ratusan kartu voucher berbagai operator dan handphone", ujar Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH.

Sebagai informasi, korban mengalami kasus pencurian pada, Senin (26/12/2022) yang lalu mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp100.000.000,-  dan kartu voucher bernilai jutaan rupiah yang saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik. 

(Editor : Putra)