Uselnews.com, Kota Bengkulu - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan tiga pelaku terkait tindak pidana pencurian warung di taman berkas Kota Bengkulu. Ketiganya ialah AS (23), SS (32) yang merupakan warga Lubuk Linggau sementara YT (19) merupakan warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kronologis kejadian sendiri bermula dari pengaduan masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian, Polresta Bengkulu menurunkan Tim Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Hasilnya, Tim Macan Gading berhasil mengamankan tiga orang pria sebagai terduga pelaku beserta beberapa barang bukti pendukung”, terang Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto, Jumat (16/12/2022).
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga orang pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan ketiga pelaku, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti bukti berupa senjata tajam, pahat, sepeda motor dan handphone.
(Editor : Nopin)