Uselnews.com, Kota Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Fatmawati, S.Ag, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I tahun 2025, Senin (21/4/2025) sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada konstituen di daerah pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lurah Pagar Dewa dan dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW.
Dalam reses tersebut, Fatmawati, S.Ag menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas legislatif untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Ia mengajak masyarakat untuk tidak sungkan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
“Saya hadir di sini untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga. Apa yang disampaikan akan saya perjuangkan dalam sidang dewan nantinya,” ujar Fatmawati.
Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga, mulai dari masalah infrastruktur seperti jalan lingkungan yang rusak, kebutuhan drainase yang memadai, lampu jalan hingga persoalan pelayanan publik dan pelayanan BPJS Kesehatan.
Fatmawati juga mencatat permintaan warga terkait penambahan fasilitas umum, perbaikan saluran air, serta pelayanan BPJS Kesehatan.
Terkait permintaan lampu jalan, Fatmawati berjanji akan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait dan akan segera di realisasikan.
“Beberapa program seperti perbaikan jalan lingkungan, bantuan sosial, dan pemberdayaan perempuan sudah kami dorong sejak awal. Semoga ke depan bisa lebih banyak lagi yang kita realisasikan,” jelasnya.
Warga menyambut baik kegiatan reses tersebut dan mengapresiasi kehadiran Fatmawati yang secara langsung turun ke lapangan.
“Kami merasa diperhatikan. Ibu Dewan datang langsung dan mendengarkan kami, semoga semua usulan bisa ditindaklanjuti,” kata salah satu warga.
Reses ini ditutup dengan dialog interaktif serta penyerahan daftar aspirasi warga yang telah dirangkum untuk dibawa ke forum DPRD Kota Bengkulu. Fatmawati berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjadikan aspirasi sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan.
Pewarta : AF