Uselnews.com, Kabupaten Blitar - Dua orang pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 2, Rini Syarifah - Abdul Ghoni atau familiar dengan nama singkatan Rindu, akhirnya dimaafkan oleh Rini Syarifah atau Mak Rini.
Tidak hanya memaafkan, Mak Rini yang sebelumnya melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kedua pelaku yang masih di bawah umur itu, mencabut pelaporannya tersebut.
"Kita sudah mencabut laporan dan kita memikirkan masa depan mereka yang masih panjang. Kita sudah memaafkan adik-adik (pelaku) ini dan jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini," ungkap Rini di hadapan awak media seusai mencabut laporannya di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (8/11/2024).
Pemaafan kepada pelaku yang masih di bawah umur itu dilakukan Mak Rini bukan berarti tidak ingin membuat jera pelaku, namun lebih memilih memikirkan masa depan mereka yang masih sangat panjang.
Bahkan, sebagai pemimpin yang bijak, Rini mengajak segenap masyarakat Kabupaten Blitar untuk menyambut dan melaksanakan Pilkada dengan damai, penuh kerukunan dan saling menjaga ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.
"Ini pesta demokrasi yang bisa memberikan riang gembira di tengah masyarakat, sehingga Kabupaten Blitar tercipta ayem, tentrem dan mesem," tutur Bupati Blitar perempuan pertama ini.
Diketahui, Mak Rini mencabut laporan perusakan APK miliknya di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar didampingi kuasa hukumnya, Ir. Joko Trisno Mudiyanto, S.H., Hendi Supriono, S.H., M.H. dan Suyanto, S.H. M.H. Pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Mak Rini bersama Abdul Ghoni diusung oleh PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKS dan PSI.
Kontributor Blitar : Faisal