Skip to main content

Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD, Rido Handoko Temui Para Mahasiswa yang Unras di Depan Kantor DPRD

Anggota DPRD Kota Blitar Periode 2024-2029 Rido Handoko bersama Anggota DPRD Lainnya Saat Temui Peserta Aksi Unras Kawal Demokrasi oleh Mahasiswa Blitar Raya

Uselnews.com, Kota Blitar - Setelah dilantik jadi anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar Rido Handoko langsung menemui para mahasiswa yang unjuk rasa (unras) di depan kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (23/8/2024).

Rido bersama anggota DPRD lainnya menemui pendemo dari mahasiswa yang sudah berkasi di jalan. Ia bersama para anggota DPRD berjibaku bersama di lokasi unras untuk menerima aspirasi yang disampaikan peserta unras.

Anggota DPRD Kota Blitar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sananwetan ini mengapresiasi para mahasiswa yang sudah mau mengekspresikan cinta tanah airnya kepada negara dan bangsa itu.

Menurutnya, aksi yang diikuti dari para mahasiswa dari sejumlah organisasi pergerakan kemahasiswaan ini merupakan penanda baik bagi tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia.

"Pada dasarnya saya mengapresiasi aksi dari mahasiswa yang mau aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan demokrasi untuk negara. Saya dan teman-teman anggota dewan lainnya tentu siap mengawal demokrasi khususnya di Kota Blitar tanpa menciderai konstitusi atau bahkan Pancasila," jelas Rido.

"Adik-adik mahasiswa silahkan turut serta mengawal jalannya demokrasi di Kota Blitar pada proses pembangunan daerah dan upaya mensejahterakan masyarakat yang dijalankan kami di lembaga legislatif bersama lembaga eksekutif atau pemerintah daerah," sambung Rido.

Rido menilai unras mahasiswa yang membawa narasi aspirasi tentang situasi nasional terkait pembegalan demokrasi lewat perubahan RUU Pilkada tentu menjadi atensi yang musti dijadikan pengingat agar penyelenggara negara tidak berjalan seperti yang tidak seharusnya dilakukan.

"Insya Allah saya dan anggota DPRD lainnya selalu taat konstitusi dan dasar negara Indonesia Pancasila dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat Kota Blitar," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rido Handoko kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029, pada Jumat (23/8/2024), di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. 

Dilantiknya kembali Rido Handoko sebagai anggota DPRD Kota Blitar ini tidak terlepas dari suksesnya peran yang ia lakukan selama mengemban amanah masyarakat Kota Blitar selama ini.

Mantan guru salah satu STM di Kota Blitar ini kembali dipilih masyarakat Kota Blitar menjadi anggota DPRD Kota Blitar melalui pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang telah terlaksana pada tanggal 14 Februari.

Dihubungi awak media seusai dilantik anggota dewan, Rido menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Blitar yang telah memberikan amanah kembali kepadanya sebagai wakil rakyat. Baginya, ini merupakan panggilan pengabdian kepada masyarakat yang musti dijalankan sebaik-baiknya. 

Rido menegaskan siap kembali menyerap, memperjuangkan dan menjalankan apa-apa yang diinginkan atau diharapkan masyarakat.

Dia menyampaikan, melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Blitar ini berkaitan tentang pembentukan peraturan daerah, menjalankan wewenang penganggaran daerah dan mengkontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta mengkontrol kebijakan pemerintah daerah. 

"Tugas itu yang melekat kepada kita selain memperjuangkan kepentingan masyarakat lewat pokir DPRD," ungkap Rido. 

Diketahui, Rido Handoko memulai karirnya dari seorang guru di salah satu STM di Kota Blitar selama 13 tahun. Berjalannya waktu, pada tahun 2009 lewat pemilu ia diberikan amanah rakyat sebagai anggota DPRD Kota Blitar selama 5 tahun. 

Pada 2014 ia terpilih lagi sebagai anggota legislatif Kota Blitar hingga 2019. Saat pemilu 2019 dan 2024, ia juga terpilih kembali sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sananwetan. Rido sendiri di organisasi politik sebelum menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar ia merupakan sekretaris di partai berlambang mercy ini.

Jabatan yang pernah diemban selama menjadi anggota DPRD Kota Blitar diantaranya angota Badan Anggaran (Banggar), anggota Badan Musyawarah (Bamus), Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), hingga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Untuk posisi komisi di DPRD, Rido sendiri merupakan anggota KOMISI 3 periode 2009-2014. Kemudian Sekretaris Komisi 3 periode 2014-2019 serta Wakil Ketua Komisi 3 untuk periode 2019-2024 dan beberapa kali menjadi anggota Pansus DPRD Kota Blitar.

Selama menjabat anggota DPRD Kota Blitar, Rido melalui tugas dan fungsinya telah memberikan banyak program yang diberikan kepada masyarakat seperti bedah rumah,  pembangunan infrastruktur jalan, jembatan drainase yang diajukannya untuk kepentingan masyarakat Kota Blitar.

"Kami berharap warga Kota Blitar ke depannya lebih makmur lebih maju lagi," ungkap politisi yang merakyat ini. (man)