Skip to main content

Dikbud Kota Bengkulu Buka Posko PPDB, Orang Tua Bisa Adukan Semua Keluhan Pendaftaran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra /Foto : MC

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi kendala di lapangan, pihak dinas akan mendirikan posko pengaduan yang dipusatkan langsung di kantor Dinas Dikbud Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra menjelaskan, posko tersebut sengaja disiapkan sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk menyampaikan segala bentuk keluhan dan aduan selama proses PPDB berlangsung.

"Jadi, berkaitan dengan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka posko nantinya dipusatkan di Dinas Pendidikan untuk menampung pengaduan, keluhan dari orang tua siswa-siswi yang mendaftar berkaitan dengan pelaksanaan PPDB tahun ini," ujar Ilham.

Selain menjadi wadah pengaduan, posko PPDB ini juga mengemban fungsi lainnya. Bagi para calon peserta didik yang nantinya belum berhasil lolos atau belum mendapatkan tempat di satuan pendidikan pilihan mereka, posko ini akan memfasilitasi proses penyaluran ke sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi.

"Itu posko nanti berfungsi juga bagi, memang ada anak kita yang kebetulan belum diterima di satuan pendidikan, nanti kita akan salurkan ke satuan pendidikan yang memang kuotanya masih tersedia," tambahnya.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan, langkah ini sejalan dengan instruksi dari jajaran pimpinan daerah Pemerintah Kota Bengkulu. Pihak pemerintah memberikan jaminan bahwa seluruh anak-anak usia sekolah di Kota Bengkulu dipastikan akan mendapatkan hak pendidikan dan diterima di sekolah.

Namun, ia juga memberikan catatan agar orang tua bersikap realistis dan tidak hanya bertumpu pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit, melainkan harus tetap mengikuti regulasi zonasi tempat tinggal masing-masing.

Ini akan menjadi acuan a dalam pemberian fasilitas ini. la mencontohkan, penumpukan pendaftaran di satu atau dua sekolah tertentu akan menyulitkan sistem daya tampung sekolah tersebut.

"Misalnya kalau mau di SD 1 atau di SD 5 semuanya, ya sulit. Tapi kalau memang mereka itu sesuai zonasi mereka di mana mereka berada, tentu akan kita fasilitasi," pungkasnya. (**)