Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Dua remaja berusia dibawah umur, yakni JS dan RS yang menjadi pelaku pembobolan Kedai Jogja di Jalan Sekundang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat (10/3) dini hari, diringkus Tim Totaici Satreskrim Porlres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Minggu (12/3/2023) sore.
Menurut Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, menjelaskan keduanya diamankan karena laporan MU atas kehilangan handphone jenis OPPO F5.
"Keduanya kita amankan tanpa perlawanan atas laporan korban Mu, yang melaporkan kehilangan Hp jenis Oppo F5. Keduanya saat ini diamankan dan akan diproses sesuai UU yang berlaku karena keduanya masih dibawah umur," jelas Kasat Reskrim Iptu Susilo.
Lanjut Kasat Reskrim, keduanya JS (15) dan RS (15) diamankan saat sedang berada di Jalan Raja Muda Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
(Editor : Putra)