Skip to main content

Rotasi Kontroversial di RSKJ Soeprapto, Isu Nepotisme Mencuat

Foto : Ilustrasi

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Kebijakan rotasi pegawai di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu yang mulai diberlakukan pada Selasa (31/3) menuai sorotan dari sejumlah pegawai. Mereka mempertanyakan prosedur pelaksanaan rotasi yang dinilai kurang transparan serta dasar pertimbangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.

Sejumlah pegawai yang terdampak mengaku terkejut setelah menerima Surat Keputusan (SK) rotasi tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan yang mereka nilai memadai sebelumnya. Mereka juga menilai proses tersebut tidak melalui mekanisme komunikasi internal yang melibatkan pihak-pihak terkait secara menyeluruh.

Salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan dasar objektivitas dalam pelaksanaan rotasi tersebut.

"Kami ingin mengetahui indikator dan pertimbangan yang digunakan dalam kebijakan ini. Selama ini kami menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami berharap ada penjelasan yang transparan terkait alasan rotasi yang dilakukan," ujarnya.

Selain itu, sejumlah pegawai juga menyoroti penempatan beberapa personel pada posisi tertentu yang menurut mereka perlu disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing. Mereka khawatir apabila penempatan tidak mempertimbangkan aspek profesionalitas, hal tersebut dapat berdampak terhadap efektivitas pelayanan di lingkungan rumah sakit.

Menurut para pegawai, kebijakan mutasi dan rotasi idealnya dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, serta prinsip meritokrasi guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Merasa perlu mendapatkan kejelasan, para pegawai yang terdampak menyatakan berencana menyampaikan aspirasi dan laporan mereka kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

"Kami telah berkoordinasi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur. Harapannya, persoalan ini dapat memperoleh perhatian dan solusi yang adil bagi semua pihak," kata salah seorang perwakilan pegawai.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Medik maupun Direktur rumah sakit, belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan rotasi tersebut.

Para pegawai berharap manajemen dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai sejumlah hal, antara lain:

Dasar dan indikator kinerja yang menjadi pertimbangan pelaksanaan rotasi.

Prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan yang melandasi penerbitan SK rotasi.

Klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang terkait penempatan pegawai pada jabatan tertentu.

Polemik ini menjadi perhatian internal rumah sakit dan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif serta mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan tata kelola organisasi yang baik. (**)