Uselnews.com, Kaur - Dua pemuda inisial SS (19) dan JA (20) yang merupakan warga Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur harus diamankan pihak Sat Reskrim Polres Kaur karena jadi pelaku jambret hanphone.
Menururt Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK., melalui Kasie Humas AKP Joni Silaen mengatakan keduanya diamankan dalam rangkaian gelaran Operasi Musang Nala I Tahun 2023.
"Kedua terduga berhasil kami tangkap pada, Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib”, sampai Kasie Humas.
Lanjut Kasie Humas peristiwa penjambretan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku dilakukan pada Jumat 16 Desember 2022 sekira pukul 13.30 WIB, dengan korban penjambretan seorang pelajar yang masih dibawah umur.
Kronologis kejadian sendiri berawal saat korban pergi ke Bintuhan bersama temanya untuk membeli cassing handphone di konter yang berada di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Selanjutnya setelah selesai membeli cassing handphone sekira pukul 15.00 WIB korban bersama temanya pergi menuju kearah Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Saat di simpang empat dekat lapangan Merdeka Bintuhan Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan korban ingin menelpon. Saat itu posisi handphone di pegang dan diangkat dekat telinga sebelah kanan, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban. Kemudian korban berteriak meminta tolong dan mengejar dua orang laki-laki dimaksud namun ke dua laki-laki tersebut memacu kendaraannya sangat kencang dan korban tidak dapat mengejarnya.
"Kedua tersangka merupakan Target Operasi (TO) dan juga Non TO dalam gelaran Operasi Musang Nala kali ini", jelas Kasie Humas.
Saat mengamankan kedua terduga pelaku, berhasil disita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y12s warna Glacier Blue. Kedua terduga pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP.
(Editor : Putra)