Skip to main content

Polsek Gading Cempaka Ringkus Dua Pelaku Jambret di TKP Bhakti Husada

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Kepolisian Sektoral Gading Cempaka berhasil mengamankan dua terduga pelaku jambret yakni, SU (36) dan CS (27), Selasa (31/5/2022). Kedua lelaki tuna karya itu diketahui telah melakukan penjambretan pada, Minggu tanggal 03 April 2022 lalu di Jalan Bhakti Husada Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan pelaku saat ini sedang ditahan di sel tahanan Polsek Gading Cempaka guna pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan adanya tersangka lain ataupun TKP dalam kasus tersebut.

“Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi tanpa perlawanan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit hp merk nokia milik korban yang di ambil oleh pelaku, dan 1 (satu) unit hp merk oppo milik korban yang di ambil oleh pelaku,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, korban iin mardayanti seorang ibu rumah tangga sedang mengendarai kendaraan dari arah lingkar barat jalan bhakti husada menuju rumah korban. Setelah di perjalanan di pepet oleh orang yang tidak dikenal dengan cara pelaku menarik tas sandang milik korban sampai terjatuh sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian kening serta mengalami patah gigi sebanyak 2 buah dan barang barang yang berhasil diambil oleh pelaku sebanyak 2 buah, 1 hp merk nokia dan 1 hp merk oppo dan uang sebesar rp 400.000.00 (empat ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai sekira rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

(Editor : Rindiani)