Uselnews.com, Bengkulu Selatan - Giat imbangan Operasi Pekat Nala II 2022, Polsek Pino berhasil mengamankan seorang supir berinisial FM (35) berikut 756 Botol Miras, Minggu (4/12) sekira pukul 21.30 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S. H.,S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Sarmadi (05/12/2022).
Kronologi kejadian bermula saat personil melakukan razia pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Manna-Pagar Alam di Desa Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari hasil razia tersebut ditemukannya miras dengan berbagai merek vodka mansion house 624 botol anggur merah gold besar 36, anggur merah 12 botol, anggur merah gold kecil 24 botol, anggur merah kecil 24 botol, newport kecil 24 botol, newport besar 6 botol dan newport blue besar 6 botol. Secara keseluruhan Miras yang diangkut oleh pelaku FM berjumlah 756 Botol.
Terduga pelaku mengangkut miras tersebut mobil Agya warna Abu-abu Metalic dengan Nopol BD 1194 CB, dengan pengemudi FM yang merupakan warga desa Melao Kecamatan Manna Bengkulu Selatan. Pengemudi tersebut mengambil miras dari daerah Pagar Alam Sumatera Selatan dan akan dibawa ke daerah Kota Mana Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu
"Barang bukti miras dan kendaraan roda empat berikut sopirnya saat ini kita amankan di Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut", ujar Kasie Humas.
(Editor : Nopin)