Skip to main content

Setubuhi Adik Ipar yang Masih Dibawah Umur, Kakak Ipar di Bengkulu Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Kota Bengkulu - Tidak terima anak perempuannya yang masih berusia dibawah umur telah mengalami dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, seorang perempuan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang pada, Jumat (17/12) malam yang lalu memilih melapor kepada pihak kepolisian.

Gerak cepat melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan kepolisian setelah menerima laporan korban, Tim dari Sat Reskrim kemarin Sabtu (18/12) akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai mekanik bengkel terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

"Miris, terduga pelaku merupakan kakak ipar korban yang tega melakukan perbuatannya sekira pukul 15.00 hari Jumat (17/12) yang lalu", tambahnya.

"Untuk melengkapi berkas penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.