Skip to main content

Kedapatan Bawa Miras, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polres Bengkulu Tengah

Terduga Pelaku Diamankan

Uselnews.com, Bengkulu Tengah - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Tengah berhasil mengamankan seorang pria asal Sumsel, Jumat (25/11) malam. Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 100 botol miras (minuman keras) merk Soju rasa Lychee Flavour dengan isi 360 ml kadar kandungan Alkohol ± 13 % (golongan B). 

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Donald Sianturi, SH, MH, Tim Satuan Tugas (Satgas) III Gakkum Operasi Ketupat Nala Polres Bengkulu Tengah (Benteng) tersebut mengamankan pria inisial NO (22) warga Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. 

"Benar sudah diamankan saat melintas di Jalan penghubung Kepahiang-Bengkulu tepatnya depan Terminal Taba Penanjung Kelurahan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah saat sedang mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza warna biru. Saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa miras sebanyak lima dus berisi 100 botol", ujar Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim kemudian membawa NO yang sebelumnya sudah menjadi Target Operasi ke Polres Bengkulu Tengah dengan sangkaan Miras tersebut diduga menggunakan cukai palsu, dan dibawa oleh pelaku tanpa ada dokumen/memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol.

(Editor : Nopin)